Selasa, 25 Juni 2013

Permasalahan Pelayanan Kereta Api di Indonesia


MAKALAH
“Permasalahan Pelayanan Kereta Api Di Indonesia”
Disusun untuk Memenuhi Mata Kuliah Teknik Komunikasi






Disusun Oleh :
Kelompok 2 Teknik Komunikasi
1.Budi Saputro                      21040112130061
2. Anggi Aran Putra              21040112130029
3. M. Raditya Rizal                21040112140031
4. Naufal Rabbani P             21040112130095
5. Annisa Amellia                  21040112130075
 6. Bunga Kasih A                 21040112140113
7. Fadhila Azhar                    21040112120001
8. Faizza Nur Anjayana        21040112140037
9. Lintang Rahmayana         21040112140127
10. Sera Istiana                     21040112130077



Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota
Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Semarang
2013





Daftar Isi
Daftar Isi .................................................................................................................................................1
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 2
1.2 Tujuan 2
1.3 Rumusan Masalah 2
1.4 Sistematika Penulisan 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kereta Api di Indonesia 4
2.2 Pelayanan Kereta Api di Indonesia 7
2.3 Pelayanan Eksternal Kereta Api 8
2.4 Pelayanan Internal Kereta Api 10
2.5.Solusi Permasalahan Kereta Api di Indonesia 11
BAB III KESIMPULAN
     Kesimpulan 13
Daftar Pustaka















BAB I    
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Dalam era globalisasi saat ini mobilitas penduduk untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain menjadi faktor yang sangat penting. Sebagai negara yang dapat mengikuti perkembangan globalisasi sudah seharusnya fasilitas untuk mendukung mobilitas tersebut dapat terpenuhi dengan baik. Fasilitas tersebut ialah berupa transportasi umum. Perkembangan zaman yang pesat membuat permasalahan transportasi makin kompleks seperti macet, lahan parkir yang kurang, dll. Di sini lah peran pemerintah dalam mencari solusi dari permasalahn tersebut dengan cara menyediakan transportasi masa yang memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan.
PT KAI adalah perusahan satu-satunya milik pemerintah yang menyediakan jasa transportasi kereta api. Sebagai penyedia jasa perkeretaapian Indonesia sudah seharusnya PT KAI menyediakan fasilitas-fasilitas untuk mendukung kenyamanan dan keamanan para pengguna jasanya. Melihat dari realita yang ada saat inihal-hal tersebut belum dapat terealisasi. Masih banyak fasilitas-fasilitas penunjang yang belum ada, ada pula fasilitas yang sudah ada tetapi tidak dilakukan perawatan sehingga saai ini sudah tidak layak guna. Sistem pembelian tiket, keamanan, kenyamanan kendaraan, kebersihan kereta dan stasiun masih harus diperbaiki tiap tahunnya. Namun pemerintah seolah tidak berkaca dari pengalaman yang sudah-sudah sehingga masalah seperti itu terus terjadi tiap tahunnya.
Latar belakang penulisan makalah ini adalah untuk menganalisa isu-isu permasalahan kereta api di Indonesia khususnya masalah pelayanan baik pelayanan di stasiun itu sendiri dan di dalam kreta apinya. Selain itu makala ini juga untuk memenuhi tugas mata kuliah Teknik Informasi yang nantinya sebagai rujukan untuk pembuatan poster dan film dalam tugas Teknik Informasi selanjutnya.

1.2  Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui pelayanan yang diberikan oleh PT KAI sebagai pihak yang menaungi perkeretaapian di Indonesia sudah memenuhi standar kelayakan atau belum.

1.3   Rumusan masalah
1.   Bagaimana keadaan perkeretaapian di Indonesia ?
2.   Apa saja bentuk pelayanan kereta api ?
3.   Apakah pelayanan kereta api di Indonesia sudah memenuhi standar kelayakan ?
4.   Apakah solisi yang dapat diberikan dari masalah pelayanan Kereta Api di Indonesia ?

1.4  Sistematika penulisan
Penulisan makalah disusun per  Bab – bab yang terdiri atas :
BAB I       PENDAHULUAN 
Berisi latar belakang masalah,rumusan masalah, tujuan penulisan,   dan sistematika penulisan. 
BAB II      PEMBAHASAN
Terdiri dari keadaan kereta api di indonesia, pelayanan kereta api di Indonesia, pelayanan eksternal kereta, pelayanan Internal  kereta dan solusi permasalahan kereta api di Indonesia.
BAB IV      KESIMPULAN
Berisi kesimpulan dan saran untuk keperluan penerapan maupun  pengembangan selanjutnya. 






















BAB II        
                                                           PEMBAHASAN


2.1    Kereta Api di Indonesia

Kereta api adalah sarana transportasi berupa kendaraan dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan kendaraan lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di rel. Kereta api merupakan alat transportasi masal yang umumnya terdiri dari lokomotif (kendaraan dengan tenaga gerak yang berjalan sendiri) dan rangkaian kereta atau gerbong (dirangkaikan dengan kendaraan lainnya). Rangkaian kereta atau gerbong tersebut berukuran relatif luas sehingga mampu memuat penumpang maupun barang dalam skala besar. Karena sifatnya sebagai angkutan massal efektif, beberapa negara berusaha memanfaatkannya secara maksimal sebagai alat transportasi utama angkutan darat baik di dalam kota, antarkota, maupun antarnegara. Kereta Api juga merupakan kendaraan yang cukup banyak diminati oleh masyarakat umum selain karena dapat mengangkut penumpang dalam skala besar, kereta api juga terjangkau dari segi harga tiket dan praktis sehingga banyak masyarakat yang menggunakan alat transportasi ini.
.
A.    Sejarah Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian di Indonesia diawali dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan kereta api di desa Kemijen, Jumat tanggal 17 Juni 1864, oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km) dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada hari Sabtu, 10 Agustus 1867. Keberhasilan swasta, NV. NISM membangun jalan KA antara Samarang-Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta (110 Km), akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan KA di daerah lainnya.
Tidak mengherankan, kalau pertumbuhan panjang jalan rel antara 1864 - 1900 tumbuh dengan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 km, tahun 1870 menjadi 110 km, tahun 1880 mencapai 405 km, tahun 1890 menjadi 1.427 km dan pada tahun 1900 menjadi 3.338 km. Setelah itu Indonesia memasuki pendudukan Jepang, kereta api mengalami perkembangan pesat. Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan KA di Indonesia mencapai 6.811 km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya berkurang menjadi 5.910 km, kurang lebih 901 km raib, yang diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan KA di sana.
Jenis jalan rel KA di Indonesia dibedakan dengan lebar sepur 1.067 mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm di beberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar semasa pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang 473 km, sedangkan jalan KA yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km antara Bayah - Cikara dan 220 km antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro - Pekanbaru diprogramkan selesai pembangunannya selama 15 bulan yang memperkerjakan 27.500 orang, 25.000 diantaranya adalah Romusha. Jalan yang melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang Muaro - Pekanbaru.Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam "Angkatan Moeda Kereta Api" (AMKA) mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 28 September 1945, pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada ditangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperkenankan lagi campur tangan dengan urusan perkeretaapian di Indonesia.
Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indonesia, serta dibentuknya "Djawatan Kereta Api Republik Indonesia" (DKARI).  Lalu Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) menerima lokomotif baru kelas CC201 dari General Electric Amerika Serikat. CC201 merupakan keluarga lokomotif diesel tersukses di Indonesia dengan jumlah lebih dari 140 unit. Seiring perkembangan waktu, kereta api menjadi pesat hingga pada tahun 1981 industri Kereta Api (INKA) pabrik kereta api Indonesia didirikan di Madiun. Unit kereta api terus ditambah hingga PJKA membeli lokomotif CC202 yang merupakan lokomotif terkuat di Indonesia dari General Motor Diesel Division, Ontario Canada. Lokomotif ini digunakan di Sumatera Selatan untuk menarik kereta batubara rangkaian panjang (babaranjang) dari Muara Enim. Selama bertahun-tahun, industri kereta api telah berkembang pesat. Pada tahun 1999 atau tepatnya 1 Juni 1999 pemerintah melalui BUMN mendirikan PT Kereta Api ( PT KA) resmi dibentuk menggantikan Perumka sebagai perusahaan industri dan pengelolaan perkeretaapian Indonesia.

B.    Kondisi Kereta Api Indonesia
Kereta api merupakan salah satu transportasi massal , tujuan adanya kereta api adalah untuk memperlancar perpindahan orang atau barang secara massal. Dengan demikian, fungsi perkeretaapian  untuk pelayanan umum kepada masyarakat. Akan tetapi masih banyak permasalahan ataupun tantangan yang masih dihadapi perkeretaapaian. Keseimbangan dalam kepentingan umum, berarti pelayanan tidak hanya memperhatikan kepentingan komersial, ataupun hanya melayani sebagian golongan masyarakat tertentu saja, tetapi juga bagi pelayanan umum dan semua golongan masyarakat. Ada 4 pilar utama perkretaapian yaitu  : keselamatan, ketepatan waktu, pelayanan dan kenyamanan.
Ada beberapa produk-nya :
1.    Kereta Api (KA) Penumpang, yang terbagi menjadi 3 kelas ( Eksekutif, Bisnis dan Ekonomi).
2.    Kereta Wisata, untuk menunjang kepariwisataan, PT. Kereta Api (Persero) memberikan pelayanan carter kereta khusus wisata juga berbagai keperluan seperti : rapat, pesta pernikahan, ulang tahun, dsb di atas Kereta Api menuju berbagai kota tujuan.
3.    Kereta Barang, Kereta api khusus yang disesuaikan dengan spesifikasi produk, yang mana PT. Kereta Api (Persero) memiliki gerbong yang digunakan untuk batu bara, pulp, Crude Pal oil, BBM, Peti Kemas, Parcel BHP, Over Night Service, Semen.
4.    Pengusahaan Aset , Disamping Angkutan Penumpang dan Angkutan Barang, PT. Kereta Api (Persero) juga memberdayakan aset non produksi untuk dikomersialkan ke pihak eksternal. Beberapa produk persewaan aset non produksi.
Di Jawa terdapat tiga lintas pelayanan utama, yaitu: Jakarta-Bandung, Jakarta-Semarang-Surabaya (disebut lintas utara), dan Jakarta-Yogyakarta-Surabaya (disebut lintas selatan). Sementara di Sumatera terdapat tiga sub-jaringan KA yang terpisah satu sama lain yakni: sub-jaringan Sumatera bagian Utara, sub-jaringan Sumatera bagian Barat, dan sub-jaringan Sumatera bagian Selatan.
Kondisi Kereta Api Indonesia ini mengalami suatu siklus penurunan. Walaupun beberapa lokomotif kereta sudah dikatakan modern, tapi sistem manajerisasi kereta api masih sangat buruk. Ini terlihat dari pengelolaan kereta api yang tidak maksimal. Ada banyak lokomotiv yang tidak terawat, gerbong kereta yang begitu kotor dan tidak layak pakai, hingga kondisi rel yang memprihatinkan. Pelayanan publik juga masih kurang professional, ini terlihat dari ketidakmampuan PT. KAI mengatasi pembludakan penumpang yang terjadi setiap harinya. PT. KAI belum mampu menjadi fasilisator bagi masyarakat dalam transportasi umum. Seharusnya PT. KAI harus menemukan solusi terhadap pembludakan itu yang bisa berakibat kecelakaan atau kematian, jika muatan kereta api yang melebihi batas normal hingga banyaknya penumpang yang naik di atap Kereta Api. Bagaimanapun perkeretaapian di Indonesia masih harus dikembangkan di masa-masa mendatang, baik untuk angkutan jarak jauh maupun di tingkat lokal. Namun demikian yang menjadi permasalahan yang cukup mengganggu perkeretaapian saat ini adalah tingginya tingkat kecelakaan.
Cukup tingginya korban jiwa dan kerugian sosial ekonomi akibat kecelakaan KA telah menyebabkan citra pelayanan dan manajemen perkeretaapian menurun. Kinerja keselamatan semakin menjadi tuntutan dan perhatian sehingga perlu segera ditingkatkan. Penyebab tingginya kecelakaan kereta api merupakan akumulasi dari banyak faktor, diantaranya masalah regulasi, manajemen, kondisi prasarana & sarana. Sarana kereta api meliputi lokomotif, kereta, gerbong, KRL, dan KRD. Prasarana jalan rel yang ada saat ini pada umumnya masih jalur tunggal. Jalur ganda baru tersedia di jalur Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bogor, Padalarang-Bandung, dan Surabaya kota-Wonokromo. Jalur rel yang ada memiliki beban gandar antara 9 s.d. 18 ton yang mampu mendukung kecepatan kereta api antara 60-110 km/jam. Panjang rel di Jawa yang masih dioperasikan sepanjang 3.216 km dan di Sumatera sepanjang 1.348 km. Sebagian dari jalur tersebut kondisinya sudah kurang layak operasi sehingga sangat rawan terhadap kecelakaan. Dalam rangka menekan angka kecelakaan kereta api, masalah faktor keselamatan KA pada prioritas tertinggi, dengan menetapkan peningkatan keselamatan ada empat strategi sebagai berikut:
1.    Mengurangi frekuensi kecelakaan KA dengan mempertahankan kualitas prasarana dan sarana, serta kualitas SDM terkait.
2.    Penertiban penumpang di atas atap KA melalui law enforcement dan sterilisasi stasiun.
3.    Penerapan No Go Item secara tegas.
4.    Sosialisasi budaya keselamatan.
Apabila strategi untuk menekan tingkat kecelakaan hanya bersifat normatif sebagaimana telah dilakukan sebelumnya yang tidak mencerminkan sense of crisis, maka upaya-upaya untuk menekan tingkat kecelakaan tidak akan efektif.

2.2      Pelayanan Kereta Api di Indonesia

Pelayanan adalah hal yang sangat menentukan kenyamanan masyarakat yang akan memepengaruhi minat masyarakat untuk memilih alat transportasi umum yang akan digunakan. Apabila pelayan yang diberikan buruk maka akan memperkecil minat masyarakat untuk menggunakan alat transportasi tersebut. sementara jika pelayanan yang diberikan bagus, maka akan meningkatkan minat masyrakat.
Khususnya pada bidang perkeratapian di Indonesia, pelayanan yang diberikan banyak berhubungan dengan dua aspek, yakni pelayanan intra(dalam) dan pelayanan ekstra(luar) kereta. Walaupun berbeda, namun  kedua hal ini saling terkait dalam peningkatan kenyamanan untuk pengguna kereta api.  Jika hanya salah satu dari aspek ini yang terlihat baik, maka sudah dapat dipastikan tingkat kenyamanan dan kepuasan pengguna jasa kereta api di Indonesia tetap akan rendah.
Setiap periodenya, pengelola jasa layanan kereta api di Indonesia terus berbenah dan meningkatkan pelayanannya. Salah satu cara yang telah dilakukan oleh PT. KAI adalah dengan menyediakan jasa pemesanan tiket menggunakan sistem online. Cara ini digunakan agar masyrakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengantri berjam-jam hanya untuk mendapatkan tiket. Selain itu bentuk pembenahan lain yang dilakukan oleh PT. KAI adalah dengan membuka kelas baru, yaitu kelas ekonomi AC. Kelas ini memng salah satu terobosan yang sangat ampuh untuk meningkatkan minat masayarakat untuk menggunakan jasa PT. KAI.
Walaupun begitu masih banyak hal yang menurut masyarakat harus diperbaiki. Mulai dari sistem pelayanan tiket. Walaupun sudah menggunakan sistem pelayanan online, namun masyarakat masih merasa kurang puas. Karena memang masih minimnya jumlah tiket yang diberikan kepada masyarakat. Ini dapat dilihat dari fakta di lapangan. Masih banyak penumpang yang terlantar karena masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang sistem online ini.
Jika pelayanan yang diberikan oleh PT. KAI telah dapat melayani masyarakat hingga memberikan kepuasan sesuai dengan apa yang diharapkan, disaat itulah pelayanan yang diberikan bisa dikatakan memuaskan.

2.3      Pelayanan Eksternal Kereta Api
Salah satu fasilitas yang disediakan berkaitan dengan perkereta apian adalah stasiun kereta untuk tempat naik dan turunnya penumpang. Menurut UU No. 23 Perkeretaapian stasiun kereta api sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berfungsi sebagai tempat kereta api berangkat atau berhenti untuk melayani :
1.    Naik turun penumpang
2.    Bongkar muat barang; dan / atau
3.    Keperluan operasi kereta api
Pasal 133 Ayat (1) UU No. 23/2007 menyebutkan dalam penyelenggaraan pengangkutan orang dengan kereta api, penyelenggara sarana perkeretaapian wajib mengutamakan keselamatan dan keamanan orang, pelayanan kepentingan umum, sampai mematuhi jadwal keberangkatan kereta api. Dalam Pasal 137 UU yang sama menyebutkan pelayanan angkutan orang dengan kereta api harus memenuhi standar pelayanan minimum mulai dari pelayanan di stasiun keberangkatan, dalam perjalanan, hingga sampai di stasiun tujuan. Namun dalam implementasinya, masih banyak keluhan dari konsumen mengenai SPM KRL. (Yudi,2012).
Untuk situasi perkeretaapian di Indonesia yang baru-baru ini mengalami kemunduran, pelayananan dan sarana prasarana pun turut menurun kualitasnya. Mulai dari pelayanan jual beli tiket, keamanan, kenyamanan, ketertiban dan sikap dari petugas stasiun. Menurunnya pelayanan di stasiun dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain kurangnya kedisiplinan baik petugas maupun penumpang, faktor alam atau bencana, dan perilaku perorangan yang ada di stasiun tersebut. Keamanan yang harus diperhatikan di dalam stasiun meliputi keamanan terhadap kriminalitas yang mengancam harta benda. Hal ini mengingat bahwa di dalam keramaian penumpang di dalam stasiun terdapat para pencuri ulung yang mengancam harta benda penumpang. Selain faktor kriminalitas, bentuk dan luas peron turut menjadi faktor penyumbang turunnya tingkat keamanan di stasiun. Luas peron yang kurang memadai menyebabkan penumpang dan pedagang asongan berdesakan saat menunggu datangnya kereta.
“Semarang, Sabtu (23/2/2013). Berdasarkan pantauan, banjir akibat hujan deras yang mengguyur Kota Semarang sejak Jumat (22/2/2013) malam, telah menggenangi Stasiun Tawang dengan ketinggian sekitar 40 sentimeter, termasuk di ruang tunggu penumpang. Bahkan, kursi di ruang tunggu Stasiun Tawang Semarang juga tergenang, meski beberapa penumpang tetap terlihat nekat menerobos genangan banjir menunggu di perlintasan KA stasiun yang sudah ditinggikan. (TribunJogja.com)”
Contoh berita diatas adalah menurunnya pelayanan akibat dari faktor alam. Hal ini menyebabkan aktivitas dan kenyamanan penumpang menjadi terganggu serta mengakibatkan menurunnya kepuasan pelanggan atas situasi yang ada. Tidak hanya masalah bencana yang menyebabkan pelayanan perkeretaapian menjadi terpuruk. Berikut adalah ungkapan dari seseorang yang merasa kurang puas dengan pelayanan kereta di salah satu stasiun di Indonesia.
“Rabu, 2 Januari 2013, saya melakukan cancel tiket kereta Rajawali PP tujuan Semarang-Surabaya melalui CS di Stasiun Gubeng. Namun sayangnya pelayanannya sungguh tidak ramah. Petugas yang melayani saya pada waktu itu berkawat gigi dan masih berumur sekitar 20 tahunan. Sebagai front liner, petugas dimaksud sungguh tidak ramah. Beberapa pertanyaan yang saya lontarkan terkait mekanisme pengembalian tiket, dijawab dengan ketus dan wajah tidak bersahabat.
Yang membuat kesalnya lagi, ketika saya hitung ulang uang retur yang diberikan, jumlahnya ada yang kurang. Saat saya minta konfirmasi, justru si petugas malah menutup tirai dengan wajah judes.” (Winona Almira, tribunnews.com, 2013)
Dari pernyataan salah satu penumpang kereta api di atas menunjukan bahwa pelayanan perkeretaapian di Indonesia memang belum memuaskan. Sebagai petugas stasiun, bukankah seharusnya dapat memberikan pelayanan yang baik dan ramah. Karena dengan adanya pelayanan yang menyenangkan, ramah dan jelas maka dengan sendirinya akan meningkatkan kepuasan pelanggan atas kinerja petugas di stasiun. Apabila pelanggan telah beranggapan bahwa pelayanan di suatu stasiun tertentu maka, akan banyak pelanggan lainnya yang tetap menggunakan kereta api sebagai alat transportasi mereka. Maka perkeretaapian tidak akan kehilangan pamornya.  Pada intinya, untuk mengembalikaan keadaan perkeretaapian di Indonesia yang mulai terpuruk, Perusahaan PT KAI hendaknya memperbaiki segala fasilitas yang menunjang perkeretapian baik fasilitas dalam gerbong kereta maupun fasilitas luar seperti stasiun, tiketing dan kinerja petugas.

2.4     Pelayanan Internal Kereta Api
Pencerminan baik buruknya kualitas pelayanan dapat di lihat dari fasilitas di dalam kereta. Meskipun kereta memiliki kelasnya masing-masing (ekonomi, bisnis, eksekutif) namun ketiga kelas tersebut haruslah sama-sama memenuhi standar kenyamanan dan kepuasan dari penumpang. Terutama keretaapi yang memiliki jarak tempuh jauh. Kenyamanannya harus lebih diperhatikan dibandingkan dengan kereta api yang berjarak tempuh dekat. Berikut berapa hal yang perlu diperhatikan untuk memperbaiki kualitas pelayan kereta api:
1.   Bantal dan Selimut
Fasilitas seperti selimut dan bantal seharusnya merupakan fasilitas yang secara free diberikan dari pihak kereta api untuk para penumpang. Sebab untuk penumpang yang harus melakukan perjalanan jauh fasilitas seperti ini sangat dibutuhkan. Namun  kenyataannya untuk beberapa kelas kereta seperti kelas Ekonomi (AC dan non-AC) dan bisnis masih menerapkan sistem sewa untuk bantal dan selimutnya. Hanya kereta dengan kelas Eksekutif yang mendapatkan fasilitas bantal dan selimut secara free.
2.   Makanan
Beberapa tahun yang lalu Kereta Api kelas eksekutif masih menyediakan fasilitas makan bagi para penumpangnya. Kini fasilitas tersebut sudah tidak berlaku lagi. Para penumpang yang ingin makan mau tidak mau harus membeli makanan di tempat restorasi yang harganya cukup mahal. Sangat disayangkan mengingat tarif dari kereta eksekutif itu sendiri tidak mengalami penurunan (bahkan cenderung naik) tetapi fasilitasnya mengalami penurunan.
3.   Toilet
Jika dibanding kereta api level eksekutif, toilet kereta api level bisnis dan ekonomi memang cukup miris. Selain karena kebersihannya yang kurang terjaga terkadang toilet tersebut dijadikan tempat istirahat bagi orang-orang yang tidak kebagian tempat duduk. Sehingga terkadang sulit jika ada penumpang lain yang ingin menggunakan toilet tersebut.
4.   PedagangAsongan
Jika menaiki kereta Ekonomi, di sepanjang perjalanan akan terdengar suara banyak pedagang asongan yang lalu lalang menjajakan barang dagangan mereka. Hingga malam pun suara para pedagang asongan yang sedang berjualan tersebut masih dapat terdengar hingga mengganggu penumpang yang sedang beristirahat. Banyaknya pedagang asongan yang masuk ke gerbong kereta tersebut karena mudahnya akses mereka untuk masuk kedalam gerbong.Berbeda dengan kereta api kelas Ekonomi, pada kereta api kelas bisnis pedagang asongan hanya boleh lalu lalangdan “beriklan” pada saat kereta api berhenti saja. Sedangkan pada kelas Eksekutif, pedagang asongan hanya boleh “beriklan” tanpa lalu lalang dan hanya dipersilahkan saat kereta  berhenti. Seharusnya sistem yang diterapkan dikereta api kelas eksekutif itu juga diberlakukan pada kereta api kelas ekonomi dan bisnis

2.5    Solusi Permasalahan Kereta Api di Indonesia

Mengangkat masalah masalah yang tersebut diatas merupakan hal yang berasal dari masalah sepele sampai ke masalah yang memerlukan penanganan yang lebih lanjut. Masalah yang dituntaskan secara bertahap dengan prioritaskan yang mendesak. Solusi yang mungkin segera di lakukan adalah, peremajaan umur kereta api dengan penanganan teknisi yang mendetail ke seluruh kereta api, mulai dari badan kereta, mesin, sampai fasilitas penunjang di dalam kereta api tersebut. Sistem rute jalur yang digunakan menjadi factor penting dalam perbaikan. Dengan keadaan rel yang masih kokoh dan berumur panjang, akan mengurangi ancaman kecelakaan. Di lain hal diatas, perbanyakan armada kereta api dengan rute yang sama akan memudahkan dalam pengendalian sistem keberangkatan dan kedatangan tanpa harus menunggu lama. Stasiun yang kurang layak guna juga dapat menjadi masalah yang penting. Di sisi lain masalah alam yang bisa saja datang secara tiba-tiba walaupun sudah diprediksi juga menjadi masalah yang sulit untuk ditangani, hanya saja dapat diantisipasinya.
Pemerintah dengan penganggaran yang lebih, diutamakan untuk perbaikan sarana dan prasarana kereta api karena kereta api dapat menjadi salah satu  alternative solusi kemacetan di kota-kota besar. Dengan perhatian yang lebih ke kereta api, akan memunculkan surplus untuk pemerintah, jika banyak orang-orang yang lebih memilih menggunakan kereta api untuk mobilitas.Parahnya lagi jika memasuki suasana lebaran yang penumpangnya lebih banyak memilih menggunakan kereta harusnya kenyamanannya lebih ditingkatkan.
Permasalahan yang menjadi orang-orang enggan atau kurang minat menggunakan jasa kereta api adalah fasilitas pendukung dalam kereta api. Mereka menganggap kalau fasilitas yang mereka dapatkan kurang dapat membuat nyaman selama perjalanan. Penyedia fasilitas dengan harusnya lebih menjaga agar tetap baik dan membuat nyaman. Kebersihan merupakan salah satu alasan ketidaknyamanan dalam kereta. Beda kelas, beda pula perlakuan fasilitas kebersihannya, seharusnya walaupun beda tetap memenuhi standar yang ada. Sebagai contoh ada kereta yang benyak sampah yang berceceran tanpa ada yang membersihkan. Ketertiban dalam kereta api juga seharusnya dijaga, tidak hanya penjaga kereta, penumpangpun juga begitu. Pedagan asongan bila perlu dilarang masuk kalau sampai mejadi pengganggu ketertiban di dalam kereta.


































BAB III                                    
                                                             KESIMPULAN

Pelayanan kereta api indonesia masih belum bisa dikatakan baik. Masih banyak hal yang perlu di benahi oleh PT. KAI sebagai pengelola Kereta Api Indonesia.  Meskipun kereta memiliki kelasnya masing-masing (ekonomi, bisnis, eksekutif) namun ketiga kelas tersebut haruslah sama-sama memenuhi standar kenyamanan dan kepuasan dari penumpang. Terutama pada kereta api yang memiliki jarak tempuh jauh, kenyamanannya harus lebih diperhatikan dibandingkan dengan kereta api yang berjarak tempuh dekat. Pada intinya, untuk mengembalikaan keadaan perkeretaapian di Indonesia yang mulai terpuruk, Perusahaan PT KAI hendaknya memperbaiki segala fasilitas yang menunjang perkeretapian baik fasilitas dalam gerbong kereta maupun fasilitas luar seperti stasiun, tiketing dan kinerja petugas.
























Daftar Pustaka

Almira, Winona.2013. “Retur Tiket KA Stasiun Gubeg Mengecewakan” dalam tribuna newshttp://surabaya.tribunnews.com/m/index.php/2013/01/19/retur-tiket-ka-di-stasiun-gubeng mengecewakan. Diunduh Kamis, 28 Maret 2013.
Anonim.2012. “perkeretaapian” dalam blogspot. http://perkeretaapian.dephub.go.id/index.php?option=com_docman&task=cat_view&gid=53&Itemid=77  (link download pdf). Diunduh pada 29 Maret 2013.
Anonim. 2012. Pelayanan Masih Buruk KAI Belum Layak Naikan Tarif dalam beritasatu.com. http://www.beritasatu.com/megapolitan/57988-pelayanan-masih-buruk-kai-belum-layak-naikan-tarif.html. diunduh pada 29 Maret 2013.
Anonim. 2013. Kualitas Pelayanan Publik Kereta Api dalam “blogspot.com.” http://radityowisnu.blogspot.com/2011/09/kualitas-pelayanan-publik-kereta-api.html. diunduh pada 30 Maret 2013.
Anonim. 2013. Layanan Buruk PT. KAI Disomasi dalam “Gatra.com.” http://m.gatra.com/hukum/21398-layanan-buruk,-pt-kai-disomasi.html. Diunduh pada 29 Maret 2013.